BPK Perwakilan Provinsi Riau menerima kunjungan dari Tiga Asosiasi Perusahaan Pers (APP) Riau, konstituen Dewan Pers (DP) yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS), Senin 4 Oktober 2021.
Rombongan 3 APP Riau ini terdiri dari Ketua AMSI Riau, Ahmad S. Udi, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Ketua SPS Riau Khairul Amri, Sekretaris AMSI Riau Dian Alhadi, Bedum AMSI Riau M Junaidi, Majelis Etik AMSI Riau Hasan Basril, Sekretaris SMSI Riau Luna Agustin, dan Sekretaris SPS Riau Hasbi.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat, dengan didampingi Kepala Subauditorat Riau II, Handrias Haryotomo serta Kepala Humas dan TU Kalan, Solikhin, menerima langsung rombongan tersebut dan menggelar pertemuan pada Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Pertemuan berlangsung santai bahkan kerap diselingi canda. Diawali dengan ucapan selamat datang sekaligus perkenalan oleh Widhi Widayat selaku tuan rumah, dilanjutnya penyampaian tujuan kunjungan oleh Juru Bicara 3 APP Riau Ahmad S. Udi.
Ahmad mengungkapkan tujuan kunjungan sesungguhnya adalah untuk membangun sinergi terkait adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atau yang lebih familiar disebut dengan Pergubri Mitra Media.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan keberadaan Pergubri tersebut merupakan hasil dari dorongan 3 APP Riau dalam rangka memulihkan ekosistem bisnis media.
“Kehadiran Pergubri Mitra Media ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk memulihkan ekosistem bisnis media,” ujar Ahmad.
Secara garis besar, tambah Ahmad, Pergubri Mitra Media berupa persyaratan media yang dijadikan mitra publikasi penyelenggara pemerintah di lingkungan Pemprov Riau. Persyaratan tersebut mengacu pada standar yang diterapkan Dewan Pers. Misalnya, media yang bisa dijadikan mitra entitas minimal sudah lolos verifikasi administrasi di Dewan Pers.
Mendapat penjelasan tersebut, Widhi Widayat melihat Pergubri Mitra Media sangat positif sebagai upaya untuk mewujudkan penggunaan anggaran negara yang akuntabel. “Pergubri itu bisa kita jadikan kriteria dalam mengaudit penggunaan anggaran publikasi di media massa,” tegasnya.
Lebih lanjut Widhi Widayat mengharapkan keberadaan Pergubri Mitra Media tersebut bisa menjadi dasar agar penggunaan anggaran publikasi, selain dapat dipertanggungjawabkan juga tepat sasaran. “Ada output dan outcome yang jelas dan terukur,” demikian pandangannya.
Atas apresiasi positif BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, rombongan 3 APP Riau sangat berterima kasih dan kian bersemangat dalam memulihkan ekosistem bisnis media di Riau.