Kunjungan Kerja Anggota IV BPK RI ke Provinsi Riau

img_4157Pada hari Kamis, 10 Januari 2013, Anggota IV BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum.,  melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau. Dalam Kunjungan Kerja ini, Anggota IV BPK RI melakukan serangkaian kegiatan, yaitu Kuliah Umum di Universitas Riau (UR) dan Penanaman Pohon di area Stadion Utama Riau.

Pada Kuliah Umum yang dilaksanakan di UR, Anggota IV BPK RI memberikan materi yang yang berjudul “Peran BPK RI dalam Mendorong Terwujudnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara.” Bertindak sebagai moderator dalam Kuliah Umum yang diberikan di hadapan Civitas Akademika UR adalah Pembantu Rektor I UR, Prof. Dr. Ir. H. Aras Mulyadi, DEA. Rektor UR, Prof. Dr. Ashaluddin Jalil, MS., dalam sambutannya mengatakan bahwa agar seluruh Civitas Akademika UR, khususnya para mahasiswa, dapat mengambil ilmu dan manfaat dari materi kuliah umum yang diberikan.

img_4179Dalam pemaparannya, Anggota IV BPK RI menyampaikan bahwa BPK RI melaksanakan tiga jenis audit (pemeriksaan), yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu, yang turut difokuskan pada Pemeriksaan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan. Sejak tahun 2001, BPK mulai memberikan perhatian pada masalah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan dengan mengacu pada standar INTOSAI.

Setelah memberikan Kuliah Umum, Anggota IV BPK RI bersama rombongan menuju ke area Stadion Utama Riau untuk melakukan penanaman pohon. Selain oleh Anggota IV BPK RI, penanaman pohon dilakukan juga oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro, Walikota Pekanbaru, H. Firdaus, S.T., M.T., serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi Riau.

img_4305Sebelum melakukan penanaman pohon, Anggota IV BPK RI membagikan bibit pohon kepada berbagai kalangan, diantaranya Camat Tampan beserta seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Tampan dan Resimen Mahasiswa UR. Anggota IV BPK RI mengharapkan supaya bibit pohon yang dibagikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.