Pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2013, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro menerima rombongan Pansus LPJ DPRD Kabupaten Siak, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mester H. Hamzah, S.Ag. Pada kesempatan ini, didiskusikan mengenai pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak Tahun 2012 yang meraih Opini WTP.
Ketua Pansus, beserta Wakil Ketua Pansus, Syamsurizal, S.Ag., M.Si, Sekretaris Pansus, Marsudi Pakpahan, dan sejumlah anggota Pansus lainnya, menanyakan mengenai beberapa permasalahan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di dalam pengelolaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2012. Dalam acara yang diadakan di Ruang Rapat Perwakilan ini, Kepala Perwakilan didamping oleh Kepala Sub Auditorat Riau I, Damciwar Ade, S.E., M.M., Ak, Ketua Tim Senior Riau I, Badri, S.E., M.Si., Ak, Ketua Tim Senior Riau II, Deden Masruri, S.E., Ak., dan Tim Pemeriksaan LKPD Kabupaten Siak TA 2012. BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menjelaskan mengenai hal-hal yang ditanyakan oleh Pansus LPJ DPRD Kabupaten Siak seputar pertanggungjawaban pengelolaan APBD Kabupaten Siak TA 2012.