Pekanbaru – Rabu, 1 Februari 2012 rombongan Komisi A DPRD Provinsi Riau mengunjungi kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Hadir dalam rombongan tersebut adalah Ketua Komisi, Bagus Santoso, S.Ag, Anggota Komisi, Jabarullah, S.Sos dan Elly Suryani, SH beserta staf. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro, Kasubaud Riau I, Damciwar Ade, S.E, M.M, Ak, Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Pujo Sumekto beserta Ketua Tim Senior, Indra Syahputra, S.E dan Badri S.E, M.Si, Ak di ruang rapat kantor perwakilan.
Dalam kunjungan tersebut dikemukakan hal – hal terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Pertemuan ini sejalan dengan Kesepakatan Bersama antara BPK RI dengan DPRD Provinsi Riau Nomor 59/KB/I-XIII.2/10/2010 atau Nomor 900/KEU/X/2010/16.2.2 mengenai Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan yang termaktub dalam pasal 9 perihal pertemuan konsultasi. Kepala Perwakilan menyambut baik kedatangan rombongan Komisi tersebut dan berharap DPRD dapat turut mendorong percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.