Pekanbaru – Kepala Perwakilan Provinsi Riau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. H. Eko Sembodo, MM menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009 kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto, dan Walikota Pekanbaru, Drs. H. Herman Abdullah, MM di kantor Perwakilan. Penyerahan diserahkan pada hari Senin, 19 Juli 2010 dan disaksikan oleh Kasubaud Riau I, Rudi Nurprianto, SE., Ak, MM dan Kasubaud Riau II, Ir. Wahyo Waluyo, MM.
Dalam LHP tersebut, BPK menyoroti tidak tertibnya adminsitrasi aset tetap berdasarkan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, BPK RI memberikan opini wajar dengan pengecualian. Selain masalah aset, BPK RI juga menemukan adanya pengeluaran atas pembayaran kegiatan – kegiatan yang berindikasi kerugian daerah, seperti kelebihan pembayaran