LKPD KABUPATEN KAMPAR TA 2012 KEMBALI MENDAPAT WDP

web

Pekanbaru – Setelah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Kabupaten Kampar TA 2012, BPK RI menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, H. Yurjani Moga, S.H. dan Bupati Kampar, H. Jefry Noer pada tanggal 31 Mei 2013. Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Perwakilan disaksikan oleh pejabat lainnya.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Kampar TA 2012. Opini ini sama dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2011 lalu. BPK RI berharap agar hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2012 tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kampar selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.