Pekanbaru – Sama dengan tahun sebelumnya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Hal ini dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kuansing TA 2009 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Dr. H. Eko Sembodo, MM kepada Ketua DPRD Kuansing, Muslim, S.Sos serta Bupati Kuansing, H. Sukarnis. Penyerahan dilakukan di Kantor Perwakilan, Senin, 6 September 2010.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyajian nilai aset tetap per 31 Desember 2009 sebesar Rp2.046.255.070.768,00 masih belum didukung dengan kelengkapan administrasi, baik dari pencatatan akuntansi seperti buku besar dan buku pembantu aset tetap, maupun dari pencatatan laporan inventaris seperti Daftar Inventaris, Kartu Inventaris Barang dan Kartu Inventaris Ruangan. Selain itu, nilai kas yang disajikan sebesar Rp22.485.206.599,89 belum didukung dengan hasil rekonsiliasi antara saldo kas menurut Buku Kas Umum Daerah dengan saldo kas menurut bank, sehingga terdapat selisih sebesar Rp5.108.933.745,20. Berdasarkan pertimbangan atas kedua permasalahan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2009.
Selain memberikan opini, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau juga menyampaikan LHP atas Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan Dalam Kerangka Pemeriksaan LKPD TA 2009 yang merupakan bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, diserahkan pula Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Kuansing periode 30 Juni 2010. Berdasarkan laporan hasil pemantauan tersebut, terdapat 122 temuan dengan rekomendasi sebanyak 290 senilai Rp36.500.037.623,37, namun dari hasil pemantauan tersebut diantaranya masih terdapat 6 rekomendasi senilai Rp79.600.000,00 yang belum ditindaklanjuti sama sekali. Sedangkan dari Daftar Pemantauan Uang Negara/Daerah Yang Sudah Diselamatkan periode 30 Juni 2010, dari 48 temuan senilai Rp21.348.588.107,76, diantaranya sebesar 27,76% atau sebesar Rp5.926.514.950,09 belum ditindaklanjuti sama sekali. Dengan penyampaian LHP atas LKPD dan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan periode 30 Juni 2010 ini kepada DPRD Kabupaten Kuansing, diharapkan akan mendapat perhatian dan dapat menjadi dorongan atau motivasi untuk mendukung perbaikan manajemen keuangan di Kabupaten Kuansing pada masa yang akan datang.
Sekretariat Perwakilan Drs.Pujo Sumekto Kepala Sekretariat Perwakilan |
Informasi lebih lanjut :
Kasubag Hukum dan Humas, Eva Siregar
Telp. (0761) 856464, (0761) 7813117
Fax. (0761) 858787
e-mail: bpk_pnb@bpk.go.id
e-mail: eva.siregar@bpk.go.id