Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini disampaikannya usai melakukan Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Wali Kota se-Riau di Ruang Rapat Melati, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).
Dikatakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahwa terjadi kelambatan progres penyusunan Rencana RDTR di Provinsi Riau. Dari total 69 target RDTR yang harus disusun oleh kabupaten/kota di Riau, hingga kini baru sekitar 10 yang telah rampung.
“Isu tentang tata ruang, baru sekitar 10 RDTR dari 69 target yang ada di sini (seluruh daerah di Provinsi Riau),” katanya.
Ia menilai keterlambatan ini dapat menghambat proses pembangunan, investasi, dan penataan ruang yang berkelanjutan di daerah. Menurutnya, RDTR sangat penting dalam memberikan kepastian hukum penggunaan ruang, mendukung kelancaran investasi, dan mencegah tumpang tindih perizinan yang kerap menimbulkan konflik di lapangan.