Senin (1/8), bertempat di Ruang Rapat Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2010 kepada dua entitas, yaitu Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Muktini. LHP atas LKPD Kabupaten Pelalawan diserahkan kepada Bupati Pelalawan, H.M. Harris dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawa, Kasyadi. Sedangkan LHP atas LKPD Kota Dumai diserahkan kepada Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat dan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Abidin.
Terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini serupa juga telah diberikan kepada kedua entitas tersebut untuk LKPD TA 2009, oleh karena itu dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengharapkan agar kedua entitas tersebut dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya.