Pada hari Jumat, 12 September 2014 bertempat di ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah, dan Bupati Bengkalis, Ir. H. Herliyan Saleh, M.Sc.
Atas LKPD Kabupaten Bengkalis, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pegecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP). Ini adalah pertama kalinya Kabupaten Bengkalis menerima opini WTP-DPP. LHP atas LKPD Kabupaten Bengkalis terdiri atas tiga buku, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern, dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-Undangan.
Pada acara yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau ini, hadir juga para Pejabat Struktural dan Fungsional pada BPK RI Perwakilan Riau, Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis TA 2013, serta para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.