Opini WTP-DPP untuk LKPD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2013

Pekanbaru – Jum’at (30/5) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2013 di Auditorium Kantor Perwakilan.
Dalam LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizoh, S.Ag, MM, dan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Drs. H. Iqaruddin, M.Si., BPK RI menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2013. Dengan demikian opini atas LKPD Kabupaten Kepulauan Meranti sama dengan yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
Penyerahan LHP ini adalah dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional BPK yang termuat dalam UUD 1945 Pasal 23 E ayat (2), dan UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 17 ayat (2). LHP yang diserahkan berisi tiga buku, yaitu hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan.
IMG_1565
IMG_1526