Pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2014 dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2013. Acara diadakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Erizal, ST., dan Bupati Rokan Hulu, Drs. H. Achmad, M.Si.
Terhadap LKPD Kabupaten Rokan Hulu TA 2013, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP). Ini adalah pertama kalinya Kabupaten Rokan Hulu menerima opini WTP-DPP dari BPK RI, setelah beberapa tahun sebelumnya opini yang diperoleh adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
LHP atas LKPD Kabupaten Rokan Hulu TA 2013 dikemas dalam tiga buku. Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II, memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Dalam acara penyerahan ini, Kepala Perwakilan didampingi oleh sejumlah pejabat struktural dan fungsional pada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, yaitu Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Sub Auditorat Riau II, Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Kepala Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan, para Ketua Tim Senior dan Ketua Tim Yunior, serta Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Rokan Hulu TA 2013.
Acara penyerahan dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Sekretaris, Inspektur, serta para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, dan Camat di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu.