KANTOR Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) regional Pekanbaru menemukan ketidaksesuaian angka belanja 2008 pada tiga instansi di Kabupaten Pelalawan. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp22 miliar. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat panitia anggaran (Panggar) DPRD dengan beberapa pimpinan instansi Pemkab Pelalawan, Senin (15/3).
Anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Habibi Hapri disela-sela rapat tersebut mengatakan, hasil penemuan BPK ini akan ditindaklanjuti. Ïni merupakan temuan BPK 2008 yang harus ditindaklanjuti DPRD. Pertemuan kita hari ini dengan tiga instansi adalah dalam rangka tindaklanjutnya. Tapi kita belum ada kesimpulan seperti apa penyelesaiannya.”Kata Habibi Hapri yang menemui wartawan di lobi Kantor DPRD Pelalawan.
Dalam laporannya, kata Habibi Hapri, BPK menengarai penyimpangan terjadi pada ratusan proyek pengadaan barang dan jasa. “Nilai per proyeknya tidak besar, ada yang Rp8 juta, Rp10 juta, Rp1 juta. Besarnya setelah ditotal, dana yang belum jelas 22 miliar rupiah,”ungkapnya lagi.
Angka terbesar menurut BPK ditemukan di instansi Badan Pertanahan Nasional, yakni mencapai belasan miliar rupiah. Terbesar kedua di Dinas Pekerjaan Umum yang ditengarai mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Yang terkecil temuan di Dinas Pendidikan, diperkirakan sekitar Rp300 juta.
Lebih jauh dijelaskan, dengar pendapat tersebut belum dalam rangka meminta pertanggungjawaban dinas dan instansi terkait. Tapi lebih sebagai konfirmasi kepada pejabat yang bersangkutan untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi. “Data yang ada kan hasil temuan BPK, kita mau dengar apa masalahnya,”imbuhnya.
Dari pantauan Riau Pos, beberapaorang pejabat masuk secara bergantian ke ruang rapat dengar pendapat. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Drs H Darwis Alkadam Msi, Kepala Dinas Bina Marga Drs H Atmonadi MM dan sejumlah pejabat BPN. Hadir dalam pertemuan tersebut ketua DPRD H Agustiar, para ketua komisi dan ketua fraksi yang tergabung dalam panitia anggaran.
Sejauh ini Panggar belum dapat kepastian apakah hilangnya dana miliaran rupiah tersebut terindikasi sengaja dilakukan olehoknum tertentu atau karena ada kebocoran. Setelah dapat kesimpulan, kata Habibi lagi, DPRD akan memberikan sumbang saran dalam rangka penyelesaian masalah. “Kalau memang ada masalah pada akhirnya ya kita beri masukan-masukan cara mengatasi masalah tersebut. Ini dalam rangka fungsi pengawasan DPRD,”Kata Habibi lagi.
Secara pribadi Habibi menilai bahwa ketidaksesuaian angka laporan dengan angka temuan BPK disebabkan adanya perbedaan cara penghitungan.Äda perbedaan cara menghitung. Misalnya biaya pembelian kayu, yang dihitung volume waktu dibeli. Terus BPK menghitung sampel di lapangan. Kalau kayu sudah diketam ukuran kan semakin kecil, seperti itu,”urainya.(nto)
Sumber : Riau Pos