Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Pekanbaru Bakal Kena Denda Rp 250 Ribu

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pelanggar protokol kesehatan dalam mencegah covid-19 di Kota Pekanbaru bakal kena denda.

Nantinya setiap pelanggar bisa kena denda sebesar Rp 250.000.

“Kalau abaikan protokol kesehatan, mereka bisa kena sanksi kerja sosial atau denda Rp 250 ribu,” terang Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan kepada Tribun, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, pemberian sanksi ini adalah kesepakatan bersama unsur forkopimda saat rapat evaluasi penanganan covid-19.

Saat ini Kota Pekanbaru sudah kembali zona merah.

Namun kenyataannya di pusat keramaian masih banyak yang abaikan protokol kesehatan.

Banyak yang tidak pakai masker atau abaikan menjaga jarak di cafe, pasar dan mal.

Kebijakan menjatuhkan saksi denda atau kerja sosial ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Apalagi kebijakan pemberian sanksi yang tertuang pada perwako prilaku hidup baru masih sanksi bertahap.

Adanya sanksi bertahap mulai dari teguran hingga sanksi berat dinilai jadi kendala saat penegakan aturan.

Petugas di lapangan kesulitan mendeteksi pelanggar sudah pernah melanggar atau belum.

Maka sejumlah poin dalam perwako prilaku hidup baru pun direvisi.

Mereka yang kena sanksi di antaranya yang tidak kenakan masker di tempat umum hingga abaikan social distance.

“Ini jadi satu evaluasi bersama tim, ada sedikit kesulitan ketika tim penegakan hukum hendak memberi sanksi,” paparnya.

Regulasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini tertuang dalam Perwako Pekanbaru No. 111 tahun 2020 tentang perubahan Perwako No.104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru dalam Mencegah Covid-19 di Kota Pekanbaru.

“Kita sudah sempurnakan dan kita sudah ajukan untuk difasilitsi di pemerintah provinsi.

Begitu prosesnya tuntas, kita terapkan,” paparnya.

HASIL Rapid Test Massal di Puskesmas Rejosari Pekanbaru

Puluhan orang harus jalani Swab Test usai ikut dalam rapid test massal di Puskesmas Rejosari, Kota Pekanbaru, Rabu (29/7/2020).

Mereka jalani Swab Test lantaran hasil rapid test reaktif.

Ada 165 orang yang menjalani rapid test dalam kegiatan tersebut.

Hasil dari 28 rapid test reaktif.

“Setelah hasilnya reaktif, mereka langsung jalani Swab Test,” ujar Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi kepada Tribun, Rabu malam.

Menurutnya, total ada 165 orang yang ikuti Swab Test dan rapid test massal dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 59 orang di antaranya jalani Swab Test.

“Jumlah ini termasuk peserta rapid test yang harus jalani Swab Test,” jelasnya.

Mereka yang hasil rapid test negatif untuk sementara diminta untuk isolasi.

Pihaknya menargetkan ada 300 orang yang jalani Swab Test.

Begitu juga yang ikut rapid test sebanyak 300 orang.

Mereka yang jalani swab dan rapid test ini kebanyakan adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Pria yang disapa Bob menyebut bahwa kegiatan ini digelar karena kasus positif covid-19 meningkat sejak Juni 2020 lalu.

Ada 19 orang sudah positif covid-19 di kecamatan itu.

Tim gugus tugas masih terus menggelar Swab Test.

Mereka ingin menjaring pasien tanpa gejala.

“Jadi seuaai arahan wako, agar kita menggelar Swab Test massal,” paparnya.

Jumlah pasien positif covid-19 di Kota Pekanbaru bertambah dua orang hari ini.

Mereka yakni dua orang kontak erat pasien positif sebelumnya.

Ada 49 pasien positif covid-19 masih jalani perawatan medis.

Total tercatat ada 160 pasien positif covid-19 di Kota Pekanbaru terhitung sejak Maret 2020 silam.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Link berita terkait