Pekanbaru – Untuk menyusun Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) per 31 Desember 2011, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengadakan pembahasan TLHP bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Riau. Kegiatan digelar marathon, mulai tanggal 9 s.d. 16 Januari 2012 di Kantor Perwakilan Provinsi Riau.
Pada hari Senin, para pemeriksa melakukan pembahasan TLHP dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu. Keesokan harinya dengan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Rabu, terdapat empat pemerintah daerah yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Siak, Kepulauan Meranti dan Kampar. Pada Hari Kamis, pemeriksa membahas TLHP dengan Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kota Dumai. Terakhir, pembahasan dilakukan dengan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Pembahasan Tindak Lanjut tersebut bertujuan untuk merekonsiliasi dan membahas Tindak Lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan per 31 Desember 2011 serta inventarisasi rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.