Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemeriksa BPK Yang Ditugaskan Dalam Pemeriksaan LKPD TA 2017

Pekanbaru – Dalam rangka menjaga dan memelihara kesehatan serta kebugaran para pemeriksa di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017, Subbagian Sumber Daya Manusia (Subbag SDM) BPK Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan pemeriksaan medis bagi para pemeriksa. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 s.d. 21 Maret 2018 ini dilaksanakan di ruang Poliklinik BPK Perwakilan Provinsi Riau dengan dokter pelaksana dr. Evi Desrianti dan perawat Nurini.

Kegiatan Pemeriksaan Medis bagi pemeriksa tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dinas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Nomor 01/ID/XVIII.PEK/03/2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Medis Terhadap Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Riau Yang Akan Melaksanakan Penugasan Pemeriksaan LKPD TA 2017.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Harry Purwaka, menyampaikan bahwa pemeriksaan medis bagi pemeriksa yang ditugaskan dalam pemeriksaan, penting untuk dilakukan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemeriksaan. Adapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, diantaranya cek darah (untuk pengukuran kolesterol, asam urat dan gula darah), pemeriksaan fisik meliputi berat badan dan tinggi badan, pengukuran tensi dan konsultasi kesehatan.

Kepala Subbagian SDM, Kurniawan Oetama, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilaksanakan di BPK Perwakilan Provinsi Riau dan diharapkan dapat dilakukan secara rutin.

Seluruh pemeriksa yang melakukan kegiatan pemeriksaan medis menyambut baik kegiatan ini dan terlihat antusias untuk memeriksakan kesehatannya.