Pemeriksaan Swab Covid-19 pada BPK Perwakilan Provinsi Riau

Senin, 24 Agustus 2020, BPK Perwakilan Riau melaksanakan swab test covid-19 kepada sejumlah pejabat dan pegawai. Hal ini dilaksanakan menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 akhir-akhir ini. Peningkatan tersebut mengakibatkan Kota Pekanbaru yang sebelumnya sudah mengantongi status zona kuning, menjadi zona merah kembali.

Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita, ingin memastikan keamanan dan terjaganya kesehatan seluruh jajarannya. Mengingat mobilitas pejabat dan pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau yang cukup padat dalam masa pandemi ini, beliau memandang perlu untuk dilaksanakannya pengujian ini.

Swab merupakan pemeriksaan yang menggunakan sampel lendir dari dalam hidung atau tenggorokan seseorang. Sampel lendir tersebut diperiksa menggunakan metode PCR atau Polumerasi Chain Reaction. Hasil dari pemeriksaan tersebut disinyalir lebih akurat dari rapid test, karena hasil pengujian Swab-PCR akan menunjukkan ada tidaknya virus corona dalam tubuh seseorang. Pemeriksaan dengan metode ini membutuhkan waktu beberapa hari untuk menunjukkan hasilnya.

Pengujian dilaksanakan oleh lima personel Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Riau, setelah sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau menyurati Gubernur Riau Selaku Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dengan diikuti oleh sebanyak 42 orang, yang mencakup pejabat struktural, pemeriksa, satuan pengamanan, pengemudi, serta petugas kebersihan pada BPK Perwakilan Provinsi Riau, Bapak Ipoeng berharap agar seluruh spesimen yang diuji menunjukkan hasil yang negatif.