Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berjanji menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai saran dari fraksi-fraksi di DPRD Kuansing terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tahun 2009.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing H. Zulkifli kepada wartawan, Selasa (16/11). “Kalau itu pasti, dan Undang-undang sudah jelas menyatakan hal ini,” ujarnya.
Disebutkannya, jangan dianggap temuan BPK merupakan indikasi bahwa uang negara digelapkan oleh pemerintah daerah. Karena temuan itu biasanya menyebar di berbagai satuan kerja (satker) yang ada dan menjadi tanggung jawab masing-masing satker.
Pandangan miring muncul terkait adanya temuan itu karena seolah-olah uang APBD diambil begitu saja. “Padahal laporan BPK kan ada tiga, pertama laporan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengendalian intern dan laporan keuangan,”terangnya.
Kalau laporan kepatuhan katanya, terkait dengan kepatuhan pengguna anggaran mengeluarkan anggaran sesuai dengan peraturanyang berlaku. Misalnya, belanja sosial digunakan untuk belanja lain, begitu juga dengan laporan pengendalian intern.
Laporan pengendalian intern terkait dengan penertiban administrasi. Misalnya, sebut Sekda, dana sudah dikeluarkan untuk sebuah kegiatan, tapi kwitansi dan tanda tangan pihak-pihak yang berhak menerimanya belum lengkap. Nantinya BPK meminta hal tersebut dilengkapi atau jika tidak dikembalikan kepada kas negara.
“Kalau ada indikasi SPJ yang tidak lengkap maka BPK meminta pengguna anggaran di satker yang ditemukan hal tersebut melengkapinya. Jika tidak, mereka harus menggantikan kerugian keuangan negara. Jadi semua temuan BPK pasti ditindaklanjuti,” katanya
Sumber: Haluan Riau