INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) – Untuk kali keenamnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Opini WTP terhadap penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten 2021 tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, Selasa (17/5).
Bupati Inhil HM Wardan yang menerima dokumen itu didampingi Ketua DPRD Inhil H Ferriyandi dan beberapa pihak terkait lainnya. Apa yang diterima ini merupakan suatu upaya dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau secara singkat menjelaskan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah membantu jalannya pemeriksaan secara baik dan tepat.
“Semua ini diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI),”ungkapnya.
Termasuk atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai. Sehingga lembaga itu berkewajian untuk memberikan opni WTP pada 2021.
Demikian pula Ketua DPRD Inhil H Ferriyandi. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran BPK Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan dan menyampaikan opininya.
“Hasil dan rekomendasi yang disampaikan BPK ini akan kami jadikan bahan dan masukan di dalam menjalankan dan melaksanakan fungsi pengawasan,” ucapnya. “Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan kepercayaan ini secara berturut-turut kepada kami,” ujar Bupati Inhil HM Wardan.
Tak lupa pula bupati, mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras. Demikian pula kepada pihak legislatif, yang sentiasa menjalankan fungsi pengawasan secara baik.(adv)