Satker Terkait Segera Dipanggil
Sekda Rohul Drs.H. Mewahidin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Rohul tetap menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dari BPK Riau terhadap laporan keuangan Kabupaten Rohul tahun anggaran 2008, terkait kekurangan dan dilengkapinya bukti pendukung realisasi belanja terhadap sejumlah Satker di Pemkab Rohul.
“Kita tetap tindaklanjuti sesuai dengan apa yang direkomendasikan LHP dari BPK Riau. Kalau tidak, kita melanggar aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Sekda menjawab Riau Pos, kemarin.
Sekda mengaku akan memanggil satuan kerja bersangkutan, untuk menindaklanjuti dengan melengkapi bukti-bukti pendukung realisasi belanja yang telah dilakukan oleh Satker tersebut, sesuai dengan rekomendasi BPK Riau. Bahkan, Sekda akan memanggil pelaksana kegiatan dan bendahara kegiatan Satker tahun 2008, bila sudah diterima LHP dari BPK Riau tersebut. Serta akan memberikan pembinaan atas kesalahan kekurangan bukti termasuk pemeriksaan ulang kembali administrasi keuangan kepada Satker yang bersangkutan. Menurutnya, ia juga akan meminta Satker tersebut untuk mengevaluasi kinerja pejabat pelaksana kegiatan dan bendahara kegiatan yang kurang memahami tata usaha keuangan daerah. Sehingga ke depan dalam pengelolaan keuangan daerah secara administrasi, lebih tertib dan lebih sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Di masa mendatang, Kita harus lebih jeli, hati-hati dan lebih ketat lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap tahun berupaya dalam melengkapi SPj dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan terutama Satker di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul,” tuturnya.
Sumber : Riau Pos