Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan bahwa mobil dinas jabatan yang dikumpulkan beberapa waktu lalu sudah mulai dikembalikan.
Pengembalian mobil dinas jabatan ini, seiring telah rampungnya pendataan yang dilakukan pemerintah kota, dan usai audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agung menyebut, mobil dinas yang telah dilakukan pendataan dan administrasi dilengkapi, sudah dikembalikan lagi kepada pegawai yang mendapat fasilitas kendaraan tersebut.
“Mobil dinas kan sedang berproses, satu satu sudah dikembalikan sesuai dengan peruntukannya,” kata Agung Nugroho, Kamis (22/5).
Mobil dinas jabatan ini telah dikumpulkan sejak 8 April 2025 guna pendataan. Mobil dikumpulkan di halaman Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.