Pemko Pekanbaru Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 20.000 Lebih Pekerja

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan jaminan sosial bagi 20.000 lebih pekerja. Pemerintah kota bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor. Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus,S.T, M.T menyebut, ini merupakan implementasi dari Perwako Nomor 135 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Memberikan kesejahteraan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Indonesia kedepan. “Bagaimana kita di daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jaminan sosial bagi pekerja yang rentan,” ujar

Selanjutnya…