Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengeksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang telah disahkan.
Menurutnya, setelah APBD disahkan dan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, Pemko harus segera menjalankannya untuk memastikan berbagai program dan kegiatan yang tertunda bisa terlaksana.
“Karena beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang anggarannya belum disahkan belum bisa melakukan aktivitas, jadi APBD yang sudah disahkan harus segera
diterapkan,” ujar Fathullah, Sabtu (1/2/2025).
Fathullah juga menekankan bahwa keterlambatan dalam pelaksanaan APBD akan memengaruhi kinerja SKPD dan berdampak pada pelayanan publik.
Ia pun mengimbau agar Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru terpilih nantinya dapat memantau kinerja SKPD, sehingga anggaran yang sudah disetujui tidak disalahgunakan.