Bogota, Colombia – 22 Februari 2018. Bertempat di kantor Contraloria General de la Republica de Colombia (CGR), Bogota, Kolombia, BPK RI dan CGR melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua BPK RI, Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara,C.A., C.P.A. dan Comptroller General, Mr. Edgardo Jose Maya Villazon, dengan disaksikan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Kolombia, merangkap Antigua dan Barbuda serta Saint Christopher dan Nevis, berkedudukan di Bogota, D.C, Priyo Iswanto, beserta jajaran dan para pejabat struktural dari CGR.
Agenda penandatanganan MoU dilanjutkan dengan seminar bilateral dengan topik mengenai Gambaran Umum Organisasi BPK RI ,yang disampaikan oleh Anggota V, Ir. Isma Yatun, M.T. serta Pengembangan Pemeriksaan Berbasis Teknologi Informasi (e-Audit) di BPK RI oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, R. Yudi Ramdan Budiman.
Pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut didasari oleh keinginan dari lembaga pemeriksa kedua negara untuk saling memperkuat kerja sama yang sudah ada di bawah wadah International Organization of Supreme Audit Institution (INTOSAI). Sejak berdirinya INTOSAI pada tahun 1968, kedua institusi telah bekerja sama dan terlibat di dalam beberapa Working Group INTOSAI seperti Committee on Knowledge Sharing and Knowledge Services, Working Group on IT Auditing, Working Group on Environmental Auditing, dan Working Group on the Fight Against Corruption and Money Laundering.
MoU ini dimaksudkan untuk memperluas kerja sama dengan melakukan kegiatan bersama dan pada dasarnya menguraikan kerangka strategis untuk memfasilitasi pertukaran informasi yang berkaitan dengan kompetensi teknis, metodologi audit sektor publik, serta pelatihan.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak berharap dapat membantu dalam mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan pengelolaan sumber daya publik yang efektif untuk kepentingan masyarakat kedua negara.