Pencairan Masih Proses, Pemprov Riau Siapkan Rp170 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera akan dibayarkan, demikian diinformasikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM. Indra menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau yang mengatur pembayaran THR ASN Pemprov Riau Tahun 2024 telah disiapkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan anggaran sebesar Rp170 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat. Mengenai anggaran dana untuk pembayaran THR, Indra menegaskan bahwa tidak ada masalah. Akan tetapi, pembayaran THR pada masing-masing daerah di Riau akan berbeda. Hal tersebut tergantung pada usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

Selanjutnya…