Pengadaan Mobil Dinas di Pemko Dumai Senilai Rp1,3 Miliar Kini Sedang Diusut Kejati Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Setelah mengusut beberapa proyek atau kegiatan diduga ada indikasi korupsi di Bumi Lancang Kuning, ternyata Jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tak berhenti sampai di situ. Kali ini, giliran dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai yang sedang diusut Korps Adhyaksa. Perkara yang sedang diusut ini, adalah kegiatan pengadaan pembelian mobil dinas (mobdin) senilai Rp1,3 miliar. Anggaran kegiatan pengadaan ini, diketahui menggunakan dana Pemko Dumai tahun 2018. Informasinya,

Selanjutnya…