RENGAT – Berdasarkan hasil penilaian tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, pengelolaan keuangan dank as Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2009 sudah lebih baik dari sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Riau Nurul Huda, Kamis (12/8), di depan bupati Inhu Yopi arianto dan Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini beserta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhu. Nurul Huda mengatakan, BPK telah memulai pemeriksaan di Inhu untuk 35 hari ke depan, di mulai dari Selasa (11/8) kemarin.
“Kami berharap, selama melakukan pemeriksaan, para pimpinan SKPD dapat meluangkan waktunya, meskipun saat ini sedang dalam bulan Ramadhan,” ucap Nurul Huda.
Nurul Huda menambahkan, agar LKPD memperoleh penilaian bagus, dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan kas yang baik pula. Bahkan pengelolaan kas menjadi kunci utama. “Untuk Kabupaten Inhu, baru pada pemeriksaan LKPD tahun 2010 semua persoalan yang terjadi tidak ada lagi dan tidak mempengaruhi tahun berikutnya,”jelas Nurul Huda.
Bupati Inhu Yopi Arianto menegaskan, ke depan dalam menyusun anggaran harus betul-betul diperhatikan program-program yang prioritas dan jika memang dana tidak memungkinkan, jangan sampai dipaksakan kegiatan tersebut berjalan, karena pada akhirnya akan menjadikan masalah.
Wakil Bupati Inhu, H Harman Harmaini, meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhu menjadikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai mimpi bersama.
Pertemuan itu dilakukan terkait akan dilakukannya pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Inhu tahun 2009. “Kalau kita berhasil mendapatkan opini WTP akan memperoleh bonus dari Menteri Keuangan senilai Rp 20 miliar,” ungkap Harman.
Dalam kesempatan itu, Harman meminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar memenuhi seluruh dokumen yang diminta BPK. Sebab dalam system pemeriksan, smakin seseorang lari, pasti akan semakin dikejar. Apalagi menghindar dari pemeriksaan bias dikenakan sanksi.
“Kalau memang tidak dating karena sakit katakana terus terang, jangan pura-pura sakit agar terhindar dari pemeriksaan. Kalau ada masalah, katakana saja terus terang, karena tim pemeriksa pasti ada pertimbangan,” jelas Harman.
Mantan Kepala Inspektorat Inhu ini juga meminta BPK Perwakilan Riau untuk memilah tanggung jawab ketika memeriksa LKPD tahun 2010 mendatang. Sebab pada tanggal 3 Agustus 2010 terjadi pergantian kepemimpinan. Sehingga harus jelas mana yang menjadi tanggung jawab bupati lama dan bupati baru.
“Kami berharap, selama melakukan pemeriksaan, para pimpinan SKPD dapat meluangkan waktunya, meskipun saat ini sedang dalam bulan Ramadhan,” ucap Nurul Huda.
Sumber : Riau Mandiri