Pengelolaan sampah di daerah perbatasan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
Pasalnya, banyak sampah yang berada di perbatasan Pekanbaru-Kampar berserakan. Terutama di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di perbatasan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Kampar berkaitan dengan pengelolaan sampah di perbatasan.
Ia menyebut, banyak sampah di TPS perbatasan tidak diambil. Sementara, TPS tersebut berada di luar Kota Pekanbaru.
“Kerja sama ini berkaitan dengan sampah-sampah atau TPS yang berada di perbatasan, itu kan banyak. Seperti di Teropong itu kan sudah masuk Kampar tapi komplainnya ke Pemko Pekanbaru. Kemudian yang di Pandau, itu masuk Kampar tapi komplain ke kita, dan banyak lagi di perbatasan,” ungkap Reza, Senin (30/9/2024).
Karena itu, kata Reza, dari Pemkab Kampar akan ada investor untuk mengelola sampah tersebut. Hanya saja, secara teknis pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Pemkab Kampar.