Dalam rangka mempersiapkan pemeriksa pada pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, BPK Perwakilan Provinsi Riau mengadakan Diklat LKPD TA 2022. Diklat yang diselenggarakan oleh Balai Diklat PKN Yogyakarta ini, diikuti oleh 105 peserta, yang terdiri dari pemeriksa, pegawai penunjang, dan CASN.
Pada Senin (16/01), diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Riau, Indria Syzinia. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga negara berkewajiban untuk mendorong pencapaian tujuan negara sebagaimana tertuang pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, BPK menyusun renstra dalam rangka berkonstribusi melalui pemeriksaan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara,
Diklat berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 16 Januari s.d 20 Januari 2023 secara klasikal di Auditorium BPK Riau. Dalam pelaksanaannya, diklat LKPD TA 2022 menyampaikan materi, diantaranya terkait petunjuk teknis pemeriksaan LKPD serta Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2022. Setiap materi dipaparkan oleh fasilitator yang kompeten dan berpengalaman, yaitu Indria Syzinia, Mas Agung M. Noor, Ruslan Ependi, Medi Yudistira, Odipong Sep, dan Edi Darman.