Pekanbaru – Allah SWT telah mensyariatkan ibadah qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (Al-Kautsar: 1 — 3).
Sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah dan menegakkan syiar Islam, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan penyembelihan 3 ekor hewan qurban lembu pada hari Senin, 13 Dzulhijjah 1438 Hijriah bertepatan dengan 4 September 2017 Masehi.
Seluruh hewan qurban tersebut merupakan sumbangan dari para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Riau. Pelaksanaan pemotongan hewan qurban diselenggarakan secara mandiri oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, dengan melibatkan seluruh keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Riau, mulai dari penyembelihan, pemotongan daging, pembersihan, memasak hingga pendistribusian kepada peserta qurban dan penerima qurban lainnya.
Daging pemotongan hewan qurban, selain dimasak dan dinikmati bersama-sama oleh seluruh peserta qurban dan keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Riau, juga turut dibagikan kepada masyarakat, Panti Asuhan dan Sekolah Dhuafa di lingkungan sekitar kantor dan mess pegawai BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Acara yang berlangsung dengan meriah dan suasana penuh keakraban dan canda tawa ini diakhiri dengan makan siang bersama seluruh keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Riau dengan menu daging qurban yang telah dimasak secara bersama-sama. (AB)
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar
Laailaaha Illallahu Wallahu Akbar
Allahu Akbar Walillahil Hamd