Pekanbaru – Allah SWT telah mensyariatkan ibadah qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (Al-Kautsar: 1 — 3).
Sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah dan menegakkan syiar Islam, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan penyembelihan 2 ekor hewan qurban sapi dan 1 ekor kambing pada hari Rabu, 11 Dzulhijjah 1439 Hijriah bertepatan dengan 23 Agustus 2018 Masehi.
Seluruh hewan qurban tersebut merupakan sumbangan dari para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Riau. Pelaksanaan pemotongan hewan qurban diselenggarakan secara mandiri, dengan melibatkan seluruh keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Riau, mulai dari proses penyembelihan, pemotongan daging, pembersihan, memasak hingga pendistribusian kepada yang berhak menerima.
Daging pemotongan hewan qurban, selain dimasak dan dinikmati bersama-sama oleh seluruh peserta qurban dan keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Riau, juga turut dibagikan kepada masyarakat di lingkungan sekitar kantor dan mess pegawai BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Acara yang berlangsung dengan khidmat dan suasana penuh keakraban dan canda tawa ini diakhiri dengan makan siang bersama seluruh keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Riau dengan menu daging qurban yang telah dimasak secara bersama-sama.
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar
Laailaaha Illallahu Wallahu Akbar
Allahu Akbar Walillahil Hamd