Pekanbaru – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Belanja Modal Kebinamargaan dan Keciptakaryaan pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada hari Rabu, 25 Januari 2012. Bertempat di ruang rapat perwakilan, penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro kepada Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, H. Hasanudin Nasution dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir. H. Hafith Syukri, M.M.
LHP tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau semester II tahun 2011 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan mengemukakan bahwa tanpa mengurangi apresiasi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dari hasil pemeriksaan BPK RI masih ditemukan kelemahan – kelemahan. Oleh karenanya, BPK RI meminta kepada pihak – pihak terkait untuk menindaklanjuti LHP tersebut selambat – lambatnya 60 hari setelah menerima LHP tersebut. hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan (3) UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.