Rabu (23/2) dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal Dinas Bina Marga dan Pengairan dan Pengadaan Daya Listrik Dinas Pertambangan dan Energi serta Instansi Terkait TA 2009-2010 Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Muktini, SH. kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis mewakili Bupati Bengkalis, Drs. H. Asmaran Hasan.
Penyerahan kepada DPRD merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan BPK RI, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang BPK Pasal 7 ayat (1), dan berdasarkan Kesepakatan Bersama antara BPK RI dengan DPRD Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan UU No. 15 Tahun 2006 Pasal 7 ayat (2), DPRD Kabupaten Bengkalis memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti LHP tersebut.