Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2013 Kepada Dua Kabupaten dan Satu Kota

Pekanbaru – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2014 telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013, yaitu : 1. Kabupaten Siak, 2. Kabupaten Kampar, 3. dan Kota Dumai. Penyerahan LHP tersebut untuk Kabupaten Siak diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro sekitar pukul sembilan pagi di Auditorium Kantor Perwakilan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak, Zulfi Mursal, SH dan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si, dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk Kabupaten Kampar diserahkan sekitar pukul sepuluh pagi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro di Ruang Rapat Kantor Perwakilan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, H. Zulfan Hamid, dengan mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk Kota Dumai diserahkan sekitar pukul tiga sore di Ruang Rapat Kantor Perwakilan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro kepada Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Zainal Abidin, SH dan Walikota Dumai H. Khairul Anwar, dengan mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Apresiasi yang tinggi diberikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota yang telah memperoleh LHP dengan opini terbaik agar dapat dipertahankan maupun di tingkatkan kembali, agar pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan tentu akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. BPK RI berharap agar hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2013 tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Dumai untuk disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
IMG_1278
IMG_1416
IMG_1476