Pekanbaru – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (5/5) berlangsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2016. Penyerahan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, Muhammad Halim, yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah, Asisten III dan Inspektur Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala Sekretariat Perwakilan, Didik Hartanto yang mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau menerima penyerahan Laporan Keuangan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2016 tersebut. Beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK akan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima Laporan Keuangan dari Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Perwakilan juga memperkenalkan Tim Pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2016, serta menyampaikan permintaan kepada Wakil Bupati agar memerintahkan jajarannya untuk dapat terbuka dan bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK sehingga proses pelaksanaan dan pelaporan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. (AB)