Pekanbaru – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (3/5) berlangsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2016. Penyerahan ini disampaikan langsung oleh Walikota Dumai, Zulkifli As, yang didampingi Inspektur dan Kepala BPKAD Kota DUmai.
Kepala Subauditorat Riau II, Johny Indra Kencana yang mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau menerima penyerahan Laporan Keuangan Kota Dumai Tahun Anggaran 2016 tersebut. Beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK akan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima Laporan Keuangan dari Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subauditorat Riau II juga memperkenalkan Pengendali Teknis dan Ketua Tim yang akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Dumai Tahun Anggaran 2016, serta menyampaikan permintaan kepada Walikota agar memerintahkan jajarannya untuk dapat terbuka dan bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK sehingga proses pelaksanaan dan pelaporan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. (AB)