Selasa (26/4) bertempat di Ruang Rapat Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kepala Perwakilan (Kalan), Muktini, SH, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal pada Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2009 dan 2010 kepada Ketua DPRD Kab. Kampar, Drs. H. Syafrizal, M.Si dan Wakil Bupati Kampar, H. Teguh Sahono, SP.
Pemeriksaan atas Belanja Modal pada Kabupaten Kampar ini merupakan salah satu bentuk dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dimana menurut Pasal 4 ayat (1) jo ayat (3) UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, salah satu jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK RI adalah pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam pemeriksaan tujuan tertentu ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2010 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, untuk keperluan pemeriksaan. Penyerahan ini disaksikan pula oleh pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.