Pekanbaru – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) TA 2011. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Drs. Widiyatmantoro kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Drs. Arief Ramli dan Bupati Inhu Yopi Arianto, SE pada tanggal 13 Juli 2012 di Kantor Perwakilan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Inhu Tahun 2011. Opini ini naik dibandingkan dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2010 lalu. LHP atas LKPD Kabupaten Inhu Tahun 2011 dikemas dalam tiga buku. Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Inhu dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II, memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.