Pekanbaru – Jumat, 26 Agustus 2011, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2010. Bertempat di ruang rapat kantor perwakilan, Kepala Perwakilan, Muktini, SH menyerahkan LHP tersebut kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Pendi S.H. serta Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Masrul Kasmy, M.Si.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2010 terdiri dari tiga buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan yang memuat opini atas Laporan Keuangan tersebut, LHP atas Sistem Pengendalian Intern serta LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Untuk LKPD Tahun 2010, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion). Kepala Perwakilan mengapresiasi pencapaian tersebut, mengingat tahun ini adalah tahun pertama LKPD Kabupaten Kepulauan Meranti diperiksa oleh BPK. Beliau juga berharap agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Dengan diserahkannya LHP atas LKPD Kabupaten Kepulauan Meranti ini, berarti BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah menyelesaikan tugasnya memeriksa seluruh LKPD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se Riau.