Pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2014, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2013. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri, S.Ip., dan Walikota Pekanbaru, H. Firdaus, ST., MT.
Atas LKPD Kota Pekanbaru TA 2013, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP ini diberikan karena BPK menilai bahwa laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecuali atas penyajian saldo piutang retribusi, saldo investasi permanen, dan saldo aset tetap, dalam semua hal yang material.
Pada acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Riau itu, hadir pula segenap pejabat struktural, baik dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, maupun dari Pemerintah Kota Pekanbaru.