Pekanbaru – Selasa, 24 Juli 2012, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Kota Dumai. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro kepada Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Zainal Abidin, S.H. dan Walikota Dumai, H. Khairul Anwar bertempat Kantor Perwakilan BPK Provinsi Riau.
LHP atas LKPD Kota Dumai Tahun 2011 dikemas dalam tiga buku. Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II, memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kota Dumai Tahun 2011. Opini ini sama dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2010 lalu. Selain LHP atas LKPD TA 2011, BPK juga menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) per 31 Desember 2011.