Pekanbaru – Rabu, 27 Juni 2012, bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Provinsi Riau, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2011. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Johar Firdaus dan Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau.
LHP atas LKPD Provinsi Riau Tahun 2011 dikemas dalam tiga buku. Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II, memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Provinsi Riau Tahun 2011. Opini ini menurun dibandingkan dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2010 lalu.