Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Muktini, SH, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan 2010 (s.d. September) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizoh, S.Ag. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Perwakilan pada hari Selasa (29/3). LHP tersebut juga diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Zubiarsyah, MS, SH.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak sesuai dengan ketentuan di dalan beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.