KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2018
PERATURAN BUPATI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 3 TAHUN 2018 : 6 Hlm
PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI TENTANG KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2018
ABSTRAK :
– Dalam rangka mengimplementasikan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2018; dan dalam rangka mewujudkan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah yang ekonomis, efektif dan efisien guna menciptakan tata pemerintahan yang baik maka dipandang perlu menyusun kebijakan pembinaan dan pengawasan dilingkungan Pemerintahan Daerah;
– Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam, sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Praturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi;
– Dalam peraturan ini berisi tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan Pengawasan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
CATATAN
– Peraturan Bupati ini mulai berlaku tanggal 8 Januari 2018