Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018
PerBUB SIAK Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Abstrak
: Bahwa untuk melaksanakan Pasal 15 ayat (4) huruf a Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau, perlu dilakukan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Nomor DPA-SKPD 1.01.1.01.01.20.25.5.2 pada Jenis Belanja Langsung;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
: Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau No. 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Siak No. 175 Tahun 2018; Peraturan Bupati Siak No. 176 Tahun 2018;
: Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab, 3 Pasal yang antara lain:
1) Ketentuan Umum;
2) Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
3) Ketentuan Penutup;
Catatan Lampiran 16 Lembar
Di undangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 22 Februari 2019
Ditetapkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 22 Februari 2019