Penetapan Target Kinerja dan Insentif
PerBUP SIAK Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019
Abstrak
: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak;
: Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD No. 53 Tahun 1999; UUD No. 17 Tahun 2003; UUD No. 28 Tahun 2009; UUD No. 12 Tahun 2011; UUD No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 8 Tahun 2016.
: Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tentang Perubahan Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab, 10 Pasal yang antara lain:
1) Ketentuan Umum;
2) Penetapan Capaian Kinerja;
3) Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
4) Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
5) Ketentuan Peralihan;
6) Ketentuan Penutup;
Catatan Di undangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 02 Januari 2019
Ditetapkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 02 Januari 2019