Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Retribusi Limbah Cair

PERDA 19/2003 –  PENCABUTAN

PERDA NO. 11 TAHUN 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2009 Tentang  Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Retribusi  Limbah Cair

ABSTRAK

:

Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, sehingga Perda Kampar Nomor 19 Tahun 2003 dicabut karena telah dibatalkan oleh Pemerintah.

Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Retribusi  Limbah Cair
STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Bangkinang pada tanggal 24 Maret 2009
CATATAN

:

[Download Perda]