PERDA 19/2003 – PENCABUTAN
PERDA NO. 11 TAHUN 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Retribusi Limbah Cair
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, sehingga Perda Kampar Nomor 19 Tahun 2003 dicabut karena telah dibatalkan oleh Pemerintah. |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Retribusi Limbah Cair | |
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Bangkinang pada tanggal 24 Maret 2009 | |
CATATAN |
: |
|
|
|
|