Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Layanan Internet

JASA – KAMPAR
2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 11 TAHUN 2012, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2012 NOMOR 11, BUPATI 2012
10 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR TENTANG USAHA JASA LAYANAN INTERNET
ABSTRAK : – Bahwa jasa penyediaan layanan akses internet sangat membantu perkembangan system informasi yang semakin cepat dan merupakan kebutuhan masyarakat pada saat ini. Dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa penyediaan layanan internet membawa dampak terhadap timbulnya kegiatan usaha yang terhubung dengan penyediaan layanan akses internet. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dibentuk Peraturan Daerah.
– Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 3 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali dilakukan perubahan, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 44 Tahun 2008, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 38 Tahun 2007, Permendagri Nomor 53 Tahun 2011, Perda Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2011
– Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Perizinan Usaha Jasa Layanan Akses Internet
4. Larangan dan Kewajiban
5. Sanksi Administrasi
6. Sanksi Pidana
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup

CATATAN : – Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 9 Agustus 2012

[DOWNLOAD PERDA]