PDAM – PENGATURAN
PERDA NO. 19 TAHUN 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Pelayanan Air Minum PDAM Tirta Kampar
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk mengatur pemberian air minum berkualitas kepada masyarakat dengan mendistribusikan air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan. |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 23 Tahun 2006. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengaturan pelayanan air minum PDAM Tirta Kampar, dengan sistematika :
|
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Bangkinang pada tanggal 26 Mei 2009 | |
CATATAN |
: |
|
|
|
|