Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 06 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 04 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERDA – PERUBAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2006

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 06 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 04 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL

ABSTRAK :

Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.1 Tahun 1974, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Keppres No.88 Tahun 2004, Perda No.4 Tahun 2001, Perda No.28 Tahun 2002, Perda No.16 tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 04 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Mengubah Pasal 8 mengenai Struktur dan Besarnya Tarif
  2. Mengubah Pasal 22
aaaaaaA

STATUS

A

:

aaa

a

aaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006

CATATAN a

a

:a
aaaa
-aaa

Abstrak

abstrak

a

[Download Perda]